Dua statiun televisi swasta terancam ditutup

Terkait penayangan hasil quick count yang menayangkan hasil yang berbeda ,KIDP (koalisi Independen demokratisasi penyiaran) mendesak komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengevaluasi atau bahkan mencabut ijin dari 2 statiun televisi swasta terkenal yaitu Metro TV dan TV One. seperti diketahui Metro TV menanyangkan hasil quick count yang memenangkan pasangan Jokowi JK dengan selisih kurang lebih 5 persen . Sedangkan TV One menanyangkan hasil quick count yang memenangkan pasangan Prabowo Hatta juga dengan selisih kurang lebih 5 persen. Protes yang dilayangkan KIDP yang diwakilkan oleh ketuanya Eko Maryadi ini dilakukan mengingat pelanggaran oleh ke dua stasiun televisi swasta ini terhadap penayangan hasil quick count sekalipun KPI telah melayangkan surat teguran.

Saat ini masyarakat terkait telah melakukan gerakan petisi untuk menutup ke dua stasiun televisi tersebut. Dimana sudah terkumpul sebanyak 26.050 tanda tangan untuk petisi yang melawan TV One dan 3.599 petisi yang melawan Metro TV. Dilain pihak pemerintah melalui komisi 1 DPR berancang-ancang untuk memanggil RRI terkait dengan hasil survey yang dilakukannya. Pemanggilan ini untuk meminta kejelasan jajaran direksi RRI dalam kapasitasnya sebagai lembaga survey. Karena RRI seharusnya adalah lembaga penyiaran publik negara yang diharuskan menjaga netralitasnya dalam pemilu dan bukan lembaga survey.

saat ini masih ada 7 lembaga survey yang memenagkan pasangan Jokowi JK diantaranya : Populi Center,CSIS,Litbang Kompas,Indikator politik Indonesia,Lingkaran survey Indonesia,Poltracking dan Saiful Mujani Research Center. Sedangkan untuk kemenangan pasangan Prabowo Hatta  ada 4 lembaga survey diantaranya : Puskaptis,Indonesia Research Center,Lembaga Survey nasional dan Jaringan Suara Indonesia............JC

No comments:

Post a Comment